INGIN PASANG IKLAN ATAU ADVETORIAL DI SINI? HUBUNGI AYU DEVIE (+6281 916 405 532) ATAU WAYAN SUNANTARA (+6281 558 184 955)

Bagi-Bagi Tanah Gratis, Pemkab Jembrana Rencanakan Penataan

Tanah, air dan udara dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Kalimat itu merupakan penggalan dari salah satu amanat dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan induk dari sistem tata negara kita. Berhubungan dengan menguasai elemen alam itu, pemerintah dapat mendistribusikannya kepada masyarakat. Prinsip keadilan dalam pembagian kekayaan negara tentu saja menjadi pertimbangan utama. Dengan dasar prinsip keadilan inilah, pemerintah pusat dengan menggandeng Pemkab Jembrana berencana untuk membagikan tanah milik negara yang berlokasi di Dusun Pabuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara

Ratusan kepala keluarga (KK) Dusun Pabuahan, mungkin belum tahu jika sebentar lagi mereka akan mendapatkan tanah gratis dari pemerintah. Pembagian tanah gratis ini sebagai implementasi dari program land reform pemerintah pusat. Di dusun tersebut, pemerintah memiliki puluhan hektare tanah yang sebagian diantaranya, saat ini ditempati warga. Total tanah seluas 110.780 meter persegi atau 11 hektare lebih akan diberikan hak miliknya kepada warga. Selain tanah, warga juga akan mendapatkan sertifikat gratis. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana, Ayu Tresna Laksmi yang ditemui Indep News pekan lalu membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, untuk pembuatan sertifikat lahan tersebut pihaknya tidak memungut biaya. “Tapi dalam pengurusan sertifikat itu kan ada proses seperti biaya patok dan PPAT. Kalau pemkab mau mensubsidi biaya-biaya itu, bisa saja masyarakat sama sekali tidak keluar biaya,” katanya.

Ayu mengungkapkan, usulan land reform di Jembrana ini sudah instansinya ajukan sejak beberapa tahun lalu. “Kita memang mengusulkan, program land reform di Jembrana dilakukan untuk tanah negara di Dusun Pabuahan,” ujarnya. Meski merupakan kebijakan pemerintah pusat, pihak BPN Bali maupun Jembrana sadar pentingnya menggandeng pemerintah daerah setempat. Terkait dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu mereka melakukan koordinasi langsung dengan Bupati Jembrana, Prof. I Gede Winasa. Dalam koordinasi itu terungkap berbagai persoalan yang bisa jadi akan menghambat proses land reform. Hambatan itu antara lain, status tanah yang sebagian besar sudah ditempati warga. Masalah menjadi bertambah rumit, karena kapling lahan yang dilakukan masing-masing warga tidak beraturan. “Ada yang punya kapling 15 are, 20 are tapi ada juga yang cuma 2 are,” jelas Ayu.

Melihat fakta ini, Bupati Winasa menilai, perlu penanganan optimal agar tidak terjadi benturan. Menurutnya, keberadaan tanah negara itu harus benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu bupati sangat sepakat, tanah itu dibagikan kepada kaum nelayan yang masuk kategori miskin. Agar asas keadilan bisa tercapai, Winasa minta agar lahan 11 hektare lebih itu dibagi dengan luasan yang sama untuk warga. “Saya mengusulkan agar masing-masing KK mendapatkan jatah 5 are. Meskipun saya juga menghargai masyarakat yang sudah mengkapling tanah di sana hingga 20 are. Tapi demi kepentingan bersama, tanah itu harus dibagi dengan adil,” ujar Bupati Winasa. Dalam masalah ini bupati berharap masyarakat yang sudah terlanjur luas mengkapling tanah tidak kecewa. “Justru seharusnya bersyukur karena mendapatkan tanah gratis yang dilengkapi sertifikat hak milik,” tambah Bupati Winasa. Ia membandingkan dengan PNS yang tidak semudah dan seluas itu mendapatkan tanah gratis. “Inti dari pembagian masing-masing 5 are ini agar lebih banyak lagi masyarakat kita menikmati,” tegasnya.

Penataan
Bupati Winasa mengisyaratkan, jika luas tanah memungkinkan tidak hanya warga Pabuahan saja yang akan menikmati program ini. Ia berkeinginan, warga korban abrasi di Desa Cupel juga bisa mendapatkan jatah tanah di lokasi tersebut. Bupati yang terkenal memiliki pemikiran jauh ke depan ini juga sudah memiliki rencana pembangunan di sana. “Kita akan tata seperti kawasan LC Dauhwaru sehingga warga akan merasa lebih nyaman,” jelasnya. Selain warga korban abrasi, pemkab juga berencana melakukan penataan menyeluruh di kawasan tersebut. Penataan itu termasuk bagi penjual ikan bakar yang banyak berderet di sepanjang Pantai Pabuahan. Karena posisi tanah land reform ini hanya berseberangan jalan dengan areal pedagang tersebut, Pemkab Jembrana akan memasukkan mereka dalam program ini. “Penjual ikan itu akan kita minta pindah ke tanah land reform,” kata Bupati Winasa.

Menurutnya, perpindahan lokasi itu tidak akan merugikan mereka tapi justru akan menguntungkan. “Seperti yang saya katakan tadi. Daripada mereka tinggal di tanah negara yang sebenarnya secara hukum tidak boleh, kan lebih baik tinggal di tanah sendiri yang diberikan kepada mereka secara gratis,” ujarnya. Dari sisi aturan, bupati mengungkapkan, ada larangan membangun di bibir pantai. Pihak BPN sendiri mendukung sepenuhnya usulan dari pemkab tersebut. Ayu mengaku, soal penataan pemukiman di wilayah itu pihaknya memang lebih banyak menyerahkan ke pemkab. “Kita hanya menjalankan teknis pengurusan kepemilikan tanah saja,” ujarnya. Jika rencana pemkab itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat serta pendataan sudah selesai dilakukan, Ayu berjanji, pihaknya akan memproses sertifikat secepatnya. Bahkan untuk pengukuran lahan, BPN Jembrana akan mendatangkan bantuang tukang ukur dari BPN kabupaten lain. “Itu kita lakukan agar prosesnya lebih cepat,” jelasnya.

Pembagian tanah gratis ini boleh jadi merupakan pekerjaan besar bagi Pemkab Jembrana beserta jajarannya. Camat Negara, Ni Wayan Koriani yang dihubungi Indep News mengakui, diperlukan kecermatan agar program ini berjalan maksimal dan lancar. Tahap awal pelaksanaan adalah mendata warga serta tanah yang ditempatinya. “Sebab ada warga yang menempati tanah itu sudah meninggal dan tanahnya diwariskan kepada anak-anaknya. Hal-hal seperti ini kan harus kita cermati,” katanya. Tugas paling berat dalam penataan adalah memberikan kesadaran kepada warga yang menempati lahan di selatan jalan. “Kalau warga yang di utara pasti setuju, yang agak berat adalah bagaimana agar warga di selatan jalan juga memiliki pemikiran yang sama karena mereka akan kita pindahkan,” ujar Kori. Jika proses sosialisasi dengan warga berjalan alot, Kori mengisyaratkan pihaknya akan bertindak tegas. Ia menyatakan, warga di selatan harus mau pindah karena mereka menempati tanah negara. Senada dengan Bupati Winasa, ia menilai, warga penjual ikan mestinya bersyukur karena mendapat tanah hak milik gratis. “Lahan yang mereka tinggalkan mungkin akan kita tata untuk wisata pantai. Bisa kita kasih payung-payung dan sarana rekreasi lainnya. Kalau sudah begitu, orang yang datang kan bertambah ramai akhirnya penjual ikan juga yang akan untung,” bebernya.

Sementara Perbekel Desa Banyubiru, Masturi mengaku, pihaknya belum melakukan pendekatan kepada warga terkait program ini. “Masyarakat belum tahu, karena kita memang belum melakukan sosialisasi,” katanya. Ia juga memprediksi, pekerjaan yang paling susah dilakukan adalah memindahkan warga di selatan jalan dari tanah land reform tersebut. “Kalau soal gusur menggusur memang pekerjaan yang susah. Tapi akan kita upayakan agar warga bisa menerima program ini,” tambah Masturi. Dari data yang dimilikinya, tanah negara baik di utara maupun selatan ditempati 200 KK. Saat dikonfirmasi pekan lalu, Masturi belum tahu persis pola pendekatan yang akan dilakukan kepada warga. Apa yang dikatakan Masturi soal ketidaktahuan warga tentang program ini ada benarnya. Saipah (65), salah satu warga disana mengatakan tidak tahu menahu masalah ini. Ia hanya mengaku, dirinya baru tinggal disana selama 1 bulan dan menempati lahan 1 are. Saipah jelas-jelas mendukung kebijakan Pemkab Jembrana yang hendak membagi rata tanah di sana. “Sekarang ini tidak merata, ada yang 1 are ada juga yang sampai 20 are. Saya minta pembagian ulang dilakukan,” katanya. Hal senada juga dikatakan Mas Ada (60), warga yang menempati tanah seluas 1 setengah are.
BACA JUGA :


Comments :

0 komentar to “Bagi-Bagi Tanah Gratis, Pemkab Jembrana Rencanakan Penataan”

Posting Komentar