INGIN PASANG IKLAN ATAU ADVETORIAL DI SINI? HUBUNGI AYU DEVIE (+6281 916 405 532) ATAU WAYAN SUNANTARA (+6281 558 184 955)

Tidak Ingin Jadi Benturan, BPN Jembrana Merapat Ke Pemkab

Pelaksanaan dan penerapannya program land reform (reformasi agraria) yang sudah bergulir sejak tahun 1998 dan memberikan dampak positif bagi masyarakat bawah, rupanya memerlukan kesiapan berbagai komponen. Seperti yang terjadi pada tanah timbul seluas 11 hektare di Dusun Pebuahan, Desa Cupel, Negara, yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1987. “Keberadaan tanah timbul di dusun itu memang memerlukan penanganan yang optimal agar tidak terjadi benturan di masyarakat,” ungkap Bupati Prof. Dr. I Gede Winasa, saat menerima Kepala BPN Jembrana dan Pengurus Korwil Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan tanah timbul tersebut berkaitan langsung dengan keberadaan sebuah negara. Artinya, negara harus mampu memposisikan dan mengkondisikan keberadaan tanah tersebut sehingga mampu menyentuh kepentingan masyarakat bawah, terutama bagi masyarakat miskin dan petani yang belum memiliki lahan.

“Karena tanah timbul di Jembrana ini berada di daerah pesisir, lahan itu harus diperuntukkan bagi perumahan nelayan. Pada dasarnya saya sangat menghargai mereka (warga pesisir-red), walaupun ada yang telah mengkapling tanah di sana hingga mencapai 20 are. Namun alangkah baiknya jika mereka menerima tanah ini secara merata. Minimal 5 are saja,” ujarnya.

Meski sulit, tetapi apabila dihubungkan dengan kondisi tanah yang mereka dapatkan secara cuma-cuma, masyarakat tetap harus bersyukur. “PNS saja hanya mendapatkan tanah seluas satu are saja. Masyarakat pesisir itu akan diberikan tanah masing-masing seluas 5 are. Untuk sertifikat, BPN akan mengurusnya. Ini sesuai dengan program land reform sendiri,” imbuhnya.

Jika dibagi rata, tanah seluas 11 hektare itu sendiri dapat diperuntukkan bagi 200 KK. Bahkan jika memungkinkan, masyarakat Cupel yang selama ini menjadi korban abrasi dapat dialihkan ke lokasi tersebut. Nantinya, lahan tersebut akan ditata sedemikian rupa sehingga menjadi kawasan yang nyaman bagi para penghuninya.

Bupati Winasa menghimbau, penduduk yang terlanjur membuka warung (ikan bakar-red) dan rumah permanen di daerah sempadan pantai mau dialihkan ke sisi utara sehingga daerah tersebut lebih tertata dan tidak menyalahi aturan. “Seperti yang dapat kita lihat sekarang, perkembangannya sangat tidak terkendali,” demikian Bupati Winasa.

Sementara Kepala BPN Jembrana, Ayu Tresna Laksmi, mengatakan keberadaan tanah timbul yang berlokasi di Dusun Pebuahan itu mencapai 11 hektare. Dan setelah dilakukan pemetaan ulang, ternyata terdapat 64 KK yang menempati tanah tersebut.

“Dari 64 KK tersebut, ada yang mengkapling tanah hingga 20 are. Karena Bupati Winasa menyarankan untuk membagi tanah itu secara merata, maka kami berkomitmen untuk merapatkan diri dalam pengelolaan pembagian tanah tersebut. Kami harap pembagian tanah itu tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Mudah-mudahan mereka paham mengenai hal ini,” demikian Laksmi.
BACA JUGA :


Comments :

0 komentar to “Tidak Ingin Jadi Benturan, BPN Jembrana Merapat Ke Pemkab”

Posting Komentar